Lebak, – Jembatan di Jalan Malingping-Bayah tepatnya di perbatasan Desa Pondok Panjang-Ciparahu dipertanyakan pekerjaannya, pasalnya jembatan tersebut lewat waktu kontrak dan sempat mangkrak, Sabtu 3 Februari 2024.
Hasanudin, aktivis Lebak Selatan, mempertanyakan jembatan tersebut yang sempat mangkrak sehingga diduga lewat waktu kontrak.
“Jembatan itu dikerjakan dan dianggarkan pada tahun 2023. Walaupun saat ini sedang dikerjakan, namun kejelasan mengenai proyek tersebut, telah lewat waktu kontrak dan sempat mangkrak, dikerjakan kembali di tahun 2024,” ujarnya.
Masih kata Hasanudin, dirinya mempertanyakan papan informasi yang tidak ada di lokasi proyek jembatan.
“Kami pantau papan informasi pun tidak ada, padahal ini skala nasional karena kewenangan jalan dan jembatan nasional. Apakah yang sebelumnya addendum, apakah kontraktor kena denda, atau sudah ganti kontraktor pelaksana,” ungkapnya mempertanyakan.
Hasanudin pun menuturkan Papan informasi proyek merupakan bentuk informasi publik yang harus dipampang. Selain untuk informasi, papan informasi juga bentuk keterbukaan agar masyarakat dapat ikut mengawasi pembangunan.
“Pengawasan dari pusat seperti kurang tegas, kita khawatirkan juga ada main mata antara konsultan, kontraktor dan pengawas dari pihak satker,” pungkasnya.
Terpisah, PJN II, Zakaria ketika dipertanyakan hal tersebut tidak merespon dan membalas pesan dari wartawan.***