Barometer Banten – Sudah hampir 7 (tujuh) tahun, penyebab kasus kematian mahasiswi cantik Ayu Oktaviani, masih menjadi misteri.
Ayu Oktaviani yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Ciujung tahun 2017 silam, adalah mahasiswa Akademisi kebidanan (Akbid) di Latansa Mashiro Rangkasbitung.
Orang tua korban, kini menuntut keadilan. Sebab, hingga sekarang ini kasus yang merenggut nyawa anaknya itu belum ada kejelasan dalam penanganan perkaranya.
Kuasa hukum orang tua Ayu Oktaviani, Yayan Sumaryono SH dari kantor hukum YLBH Cakranegara mengatakan, sudah tujuh tahun penanganan kasus kematian Ayu Oktaviani tidak ada kejelasan.
“Orangtua korban, meminta keadilan atas dugaan pembunuhan terhadap putrinya yang sampai saat ini kasusnya belum terungkap,” kata Yayan Sumaryono SH, kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Menurut Yayan, keluarga korban menuntut keadilan dan informasi sampai dimana penanganan perkaranya. Karenanya, ia memohon kepada penegak hukum agar mengungkap kasus penyebab kematian korban untuk memberikan keadilan karena sudah terlalu lama.
“Agar kasus ini bisa terungkap dan korban mendapatkan keadilan, kami akan berkirim surat kepada Kapolri, Menkopolhukam, Presiden, Komisi 3 DPR RI, LPSK dan Komnas HAM,” ujarnya.
Terpisah, Amas (49) orang tua korban (Ayu Oktaviani) membenarkan, bahwa dirinya memberikan kuasa penanganan perkara kasus dugaan pembunuhan terhadap Putrinya yang belum terungkap kepada kantor hukum YLBH Cakranegara.
“Iya benar, saya minta keadilan atas meninggalnya anak saya yang belum terungkap siapa pembunuhnya. Padahal katanya sudah ada hasil autopsi saat itu,” katanya.
Sampai berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya untuk mengonfirmasi pihak kepolisian. (Red)
Komentar