oleh

JIka Dugaan Cabul Staf KUA Wanasalam Terbukti, Kemenag Lebak Bakal Pecat AN

Barometer Banten – Soal dugaan asusila yang dilakukan oknum Staf KUA Wanasalam, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Badrusalam mengatakan, akan melakukan tindakan tegas kepada terduga pelaku berupa pemecatan secara tidak hormat bila dugaan itu benar terjadi.

Menurutnya, bila kasus yang diduga dilakukan salah seorang oknum Staf berinisial AN di KUA Wanasalam itu benar terjadi, pihaknya tidak akan mentolelir karena perbuatan tersebut tidak saja telah mencoreng nama baik Kemenag Lebak tetapi mencoreng nama baik Kementerian Agama secara umum.

“Kami akan lakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak hormat bila dugaan benar terjadi, apa lagi ini kasus asusila, kami tidak akan mentolelir karena perilaku itu mencoreng nama baik Kemenag, terlebih ini menyangkut anak dibawah umur,” katanya kepada Barometer Banten, Selasa (2/5/2023).

Ia mengaku, telah memanggil Kepala KUA Wanasalam untuk datang ke Kantor Kemenag Lebak dan membahas dugaan perbuatan asusila yang diduga dilakukan AN, seorang Staf berstatus tenaga honor pada anak tirinya yang masih dibawah umur.

“Kepala KUA Wanasalam sudah kami panggil untuk datang kesini, dan melaporkan kasus itu. Kami tidak akan mentolelir, kami pecat itu AN kalau kasus itu benar terjadi,” ujarnya.

Kepala Seksi Bimbingan Agama Islam, Ajrum Firdaus membenarkan apa yang disampaikan Kepala Kantor Kemenag Lebak, pihaknya telah bersepakat melakukan tindakan tegas memecat secara tidak hormat AN, bila dugaan perbuatan asusila itu benar terjadi.

“Kami sudah membahas soal tersebut, AN akan dipecat secara tidak hormat kalau dugaan itu benar terjadi, tinggal nunggu laporan dari Kepala KUA Wanasalam,” katanya.

Sampai berita ini dilansir, Barometer Banten masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada AN, atas dugaan perbuatan asusila yang diduga dilakukan kepada anak tirinya. (Her)

Komentar

Tinggalkan Balasan