Barometer Banten – Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Kabupaten Lebak, menilai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cabang Bayah, telah merugikan pelanggan.
Soalnya, pasokan air yang seharusnya mengalir ke pelanggan, sudah seminggu tidak mengalir tanpa ada pemberitahuan apapun.
Humas BPPKB Kabupaten lebak, Merun mengungkapkan, bahwa pasokan air bersih untuk keperluan minum, memasak, mandi, mencuci dan keperluan lainnya sejak Minggu (27/12/2022) hingga hari ini tidak mengalir tanpa pemberitahuan dari PDAM.
“Sehingga itu mengakibatkan krisis air bersih. Hal tersebut berdasarkan hasil informasi langsung warga masyarakat yang notabenya menjadi pelanggan di kecamatan bayah,” kata Merun kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Menurut Merun, air bersih merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat yang harus tersedia dalam jumlah yang cukup setiap hari.
“Jika PDAM Cabang Bayah menghadapi masalah dalam memasok air bersih kepada masyarakat, seharusnya memberikan pengumuman melalui media masa cetak dan elektronik atau menggunakan pesan singkat ke telepon selular pelanggan di kawasan yang mengalami gangguan distribusi air bersih,” katanya menegaskan.
Dengan tidak adanya informasi mengenai gangguan distribusi atau pasokan air bersih ke pelanggan dalam kurun waktu tertentu, kata Merun, dipastikan dapat merugikan masyarakat selaku konsumen PDAM itu sendiri, seperti ibu rumahtangga pelaku umkm terutama setim motor dan mobil.
“Tindakan menghentikan kegiatan distribusi air bersih kepada pelanggan secara sepihak tanpa memberikan pengumuman sebelumnya merupakan pelanggaran Undang Undang Perlindungan Konsumen karena bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sampai berita di rilis wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak PDAM Cabang Bayah. (Fery)
Komentar