Barometer Banten – Manajemen dan spek material pada pelaksanaan proyek sarana Pelabuhan Perikanan Ikan (PPI) Binuangeun di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, diduga buruk.
Selain diduga tidak ada tenaga ahli yang standby di lokasi proyek, juga menggunakan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan atau Revitalisasi Pekerjaan Kontruksi PPI Binuangeun dan Cikeusik, Yan Jungjung, dikonfirmasi wartawan, di Kantor PPI Binuangeun, Rabu (26/10/2022) malam, mengatakan, informasi dugaan penggunaan material tidak sesuai spek akan dijadikan sebagai bahan pembahasan dengan pelaksana kegiatan.
“Apa yang disampaikan tadi soal penggunaan material tidak sesuai spek diantaranya pasir laut itu juga merupakan temuan kami. Bahkan dalam catatan saya menemukan sepuluh item yang kurang pada pelaksanaan pembangunan tahap dua docking dan kios,” kata pejabat yang juga tercatat sebagai Kabid Pesisir Pantai DKP Provinsi Banten tersebut.
Yan mengajak, stakeholder bersama sama mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya yang sekarang sedang dilaksanakan di area PPI Binuangeun.
Terpisah, sejumlah pekerja pada pelaksanaan pembangunan Docking tahap dua, menuturkan, sejak bekerja mereka tidak mengetahui pihak manajemen proyek. Mereka bekerja berdasarkan perintah mandor.
“Yang kami tahu hanya ada mandor disini pa,” ujar salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Sekedar diketahui, dua dari enam kegiatan pembangunan sarana prasarana PPI Binuangeun yakni pembangunan Docking dilaksanankan CV Permana Anugerah dan pembangunan kios oleh CV Bulan Sabit. Masing masing didanai APBD I Provinsi Banten TA 2022 sebesar Rp 660 jutaan dan Rp 990 jutaan. (Hidayat)
Komentar