oleh

Pelaksanaan Pilkades Darmasari Bakal Segera Diputuskan, Asda: Kami Sudah Agendakan

Barometer Banten – Asda 1 Setda Kabupaten Lebak, Alkadri, menanggapi permintaan warga Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, yang meminta agar pelaksanaan Pilkades Darmasari tidak ditunda lagi.

Dalam keterangan tertulis kepada Barometer Banten, Alkadri mengatakan, bahwa hari Senin 13 Juni nanti pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas pelaksanaan Pilkades Darmasari. Dalam rapat nanti akan menentukan kapan pelaksanaan Pilkades Darmasari tersebut.

“Kami sudah agendakan Rapat utk membahas hal ini pd Hari Senin tgl 13 Juni. Hasilnya nanti setelah rapat,” katanya, Jumat (10/06/2022).

Sebelumnya, warga Desa Darmasari, meminta agar penyelenggaraan Pilkades Darmasari segera digelar. Soalnya, penyelenggaraan Pilkades yang sebelumnya ditunda karena sengketa, kini sudah dimenangkan Panitia pada tahap banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Hal itu mengemuka dalam audiensi antara perwakilan warga Desa Darmasari bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pj Kepala Desa Darmasari dan Ketua Panitia Pilkades, di Aula Kantor Desa Darmasari, Kamis (9/6/2022).

Dawan, salah seorang warga setempat, mengatakan, bahwa masyarakat meminta Pilkades di Desa Darmasari untuk segera digelar, mengingat putusan PT TUN Jakarta sekitar 2 bulan yang lalu telah dimenangkan oleh Panitia Pilkades.

“Tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Kabupaten Lebak untuk menunda Pilkades di Desa Darmasari, setahu saya dulu pernah kami mendengar keterangan dari pejabat yang berwenang kita tunggu hasil putusan dari pengadilan artinya sekarang sudah jelas panitia yang menang,” katanya.

Dirinya bersama Warga Desa Darmasari, lanjut mantan Anggota BPD Darmasari ini, berharap pemungutan suara Pilkades di Desa Darmasari segera digelar, karena semua tahapan sudah dilaksanakan.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Darmasari Achmad Soleh menjelaskan, bahwa inti dari audiensi di desanya itu tiada lain soal mempertanyakan kepastian pelaksanaan Pilkades Darmasari.

“Hasil keputusan audiensi tersebut ialah disepakati bahwa akan dibuatkan surat pernyataan yang isinya mempertanyakan kepastian Pilkades yang akan ditujukan ke Pemerintah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dan DPRD Lebak,” katanya. (Sam)

Komentar

Tinggalkan Balasan