Barometer Banten – Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) yang di dalamnya terdiri dari masyarakat Desa Mekarjaya, Desa Jatake, Desa Cisuren dan Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, menuntut Pemkab Lebak untuk segera menuntaskan pembangunan ruas jalan Cikimpay-Ciparay sepanjang 24,9 km.
Soalnya, hingga saat ini kondisi ruas jalan tersebut masih belum dibangun, padahal pada tahun 2021 saat ribuan masyarakat berunjuk rasa, Pemkab Lebak berjanji akan menuntaskan persoalan jalan tersebut.
Kali ini AMPP kembali menyurati DPRD Lebak untuk menjawab persoalan jalan Cikimpay-Ciparay yang hingga saat ini dari 24,9 kilometer baru dibangun 500 meter.
“Surat audiensi tindak lanjut aksi AMPP. Kita ingin kabupaten segera mendorong status peralihan jalan menjadi jalan provinsi,” ujar Deris Kuntring, Warga Desa Mekarjaya, Minggu (22/05/2022).
Surat yang sudah dilayangkan ke DPRD Lebak tersebut berisikan, bahwa pemerintah kabupaten Lebak, selaku pemangku kebijakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat seperti jalan, harus mencari solusi agar pembangunan jalan cepat terealisasi di tengah-tengah Lebak dalam keterbatasan anggaran.
Mengingat ruas jalan cikimpay-ciparay masih berstatus jalan kabupaten, dan faktanya di tahun anggaran 2022 pemerintah kabupaten Lebak, hanya mampu membangun sepanjang 500 meter dari total yang seharusnya dibangun 24,9 km.
“Kita AMPP berharap terhadap Ketua DPRD Lebak untuk sama-sama kita berdiskusi mencari solusi agar percepatan pengalihan status jalan menjadi jalan provinsi dan kedepannya menjadi tanggung jawab provinsi, karena kita melihat sisi anggaran provinsi siap untuk membangun. Kami AMPP berharap DPRD bisa berdiskusi dengan kami perwakilan dari empat desa,” harap masyarakat dalam surat yang ditandatangani empat Ketua Karang Taruna Desa. (Sam)
Komentar