Barometer Banten – Lima orang oknum buruh akhirnya diamankan Polda Banten. Penangkapan ini merupakan buntut dari aksi massa buruh menduduki kantor gubernur, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi, kelima orang buruh itu diamankan Polda Banten sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan kuasa hukum Pemprov Banten, Asep Abdullah Busro pada Jumat (24/11/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, bahwa Polda Banten bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polda Banten telah berhasil mengamankan beberapa pelaku yang dilaporkan Gubernur Banten,” kata Kabidhumas kepada wartawan, Minggu, (26/12/2021).
Era Gubernur Rano
Penangkapan terhadap pendemo yang bertindak anarkis dan tidak beretika, di Banten bukan kali ini saja. Era Gubernur Rano Karno juga pernah terjadi.
Saat itu, sekitar 15 orang dianggap melakukan perusakan mobil dinas Pemprov Banten saat iring-iringan kunjungan Gubernur Banten ke wilayah Kabupaten Lebak langsung diamankan polisi.
Kerusakan yang dilakukan oknum pendemo, kala itu, diantaranya merusak dua kaca mobil milik Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Banten, Biro Humas dan Protokol Banten, serta mobil milik Dinas Koperasi dan UMKM Banten.
Tanpa berlama-lama, saat itu juga para pelaku dikejar polisi dan diamankan, di Markas Komando (Mako) Brimob di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Lebak. (Red)
Komentar