oleh

Pasca Pemberitaan Miring, Agen e-Waroeng di Cikeusik Ungkap Fakta Sebenarnya

Barometer Banten – Penyaluran bantuan sembako pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, kembali bermasalah seperti diberitakan sejumlah media. Salah satunya terkait menu bantuan yang hanya tiga jenis saja, yaitu beras, telur dan kacang tanpa ada unsur Vitamin atau mineral seperti Buah dan sayuran.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan, ditemukan memang betul penyaluran dibeberapa agen e-waroeng hanya tiga jenis komoditas akan tetapi itu berdasarkan permintaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tertuang dalam berita acara pemesanan komoditi sembako.

Tinah Hernawati, Agen e-waroeng Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, mengatakan apa yang diminta KPM adalah apa yang kami sediakan dan berikan.

“KPM pesan dan tertuang dalam berita acara, selanjutnya tugas kami untuk menyediakan dan memberikannya kepada KPM,” ungkap Tinah, Senin (8/11/2021).

Menurut Tinah, apa yang dia dan agen manapun lakukan pada prinsipnya adalah untuk memenuhi permintaan KPM.

“Kalau KPM minta beras ya kita gak mungkin kasih jagung kan? Walaupun itu jenis yang sama (Karbohidrat), intinya bagaimana kami memenuhi permintaan KPM,” ujarnya.

Menanggapi beberapa pemberitaan miring tentang penyaluran BPNT di Agen e-waroeng yang ia kelola, dirinya sangat menyayangkan, menurutnya ada informasi yang tidak disampaikan dengan utuh dan benar sehingga menimbulkan polemik.

Salah satunya dalam pemberitaan agen e-waroeng Umbulan adalah Agus, padahal yang benar adalah Tinah Hernawati.

“Sangat disayangkan, pemberitaan yang beredar tidak berdasarkan informasi dan data yang benar,” ungkapnya.

“Kalau ada persoalan atau KPM tidak mau dengan apa yang diterima, kan kita terbuka siap untuk menggantinya, dan persoalan selesai. Tolong lah jangan segala sesuatu dipermasalahkan padahal sudah ada solusinya,” pungkas nya.

Menurutnya sampai saat ini belum ada aduan dari KPM yang keberatan dengan bantuan yang diterima. (Nur)

Komentar

Tinggalkan Balasan