Barometer Banten – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mengumpulkan sedekah untuk disalurkan kepada fakir miskin dan dhuafa. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Provinsi Banten.
Ketua Panitia HUT ke21 Banten, Deni Hermawan menjelaskan, bahwa dalam pengumpulan sedekah dari ASN Banten ini bersifat imbauan dan sama sekali tidak ada paksaan. Dikatakan Asisten Daerah (Asda) III Pemprov Banten ini, uang yang terkumpul dalam sedekah ASN itu akan dibagiakan kepada yang berhak dalam bentuk Paket sembako yang sudah disiapkan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten.
“Ini sebagai ungkapan rasa syukur pada HUT ke-21 Provinsi Banten. Panitia perayaan HUT Provinsi Banten sendiri tidak pernah mengeluarkan surat resmi terkait bantuan dari ASN itu. Ini hanya berupa imbauan. Kalau pun ada yang tidak memberikan sumbangan, tidak jadi masalah. Namanya sedekah, yah sukarela, tidak diwajibkan,” katanya kepada wartawan, Rabu (29/09/2021).
Dijelaskan Deni, pola pengumpulan dana sedekah ini diatur oleh OPD masing-masing tempat ASN itu bekerja dan langsung dibelanjakan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).
“Jadi dana yang terkumpul itu tidak disetorkan ke panitia HUT Banten ke-21. Semua OPD langsung membelanjakannya ke BUMD PT ABM.M ungkin ada pertanyaan mengapa harus lewat BUMD PT. ABM, karena BUMD tersebut milik Pemprov Banten dan masih baru sehingga butuh support dari seluruh ASN di Banten. PT ABM ini merupakan BUMD baru, belum memperoleh keuntungan sehingga belum ada dana CSR-nya,” jelas Deni.
Deni mengatakan, bahwa kegiatan pengumpulan paket sembako untuk sedekah ini mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten. Bahkan Baznas Banten juga mengeluarkan dana untuk sumbangan paket sembako tersebut.
Sementara itu, Adjibulwathoni selaku Pengurus Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak, menyambut positif adanya kegiatan sedekah ASN untuk membantu kaum dhuafa dan fakir miskin tersebut. Menurut Adjibulwathoni, kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh bagi yang lain untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dikatakan Adjibulwathoni, pengumpulan sedekah tidak harus selalu oleh Baznas, namun juga dapat dilakukan oleh perseorangan dan organisasi, sepanjang tidak ada unsur paksaan dan bertujuan untuk dibagikan kembali kepada yang membutuhkan.
”Hanya kalau pengumpulannya melalui Baznas tercatat dalam Simba (Sistem Informasi Menajemen Baznas). Tapi kalaupun itu dilakukan oleh organisasi ASN tudak ada masalah,” jelasnya. (Red)
Komentar