Oleh : Muhammad Fadhlan Aldi
Peserta LK 3 HMI Jawa Barat 2021
Dinamika politik dan hukum Indonesia saat ini mengalami perkembangan yang pesat pasca dilakukannya amandemen terhadap UUD 1945. Setelah lebih dari 30 tahun berada pada masa orde baru Indonesia memiliki harapan baru untuk menjalankan demokrasi, pemilihan umum merupakan salah satu pilar dalam sistem demokrasi, yaitu melalui penyaluran aspirasi rakyat secara berkala, pemilu merupakan ajang kontestasi politik dan pesta rakyat juga menjadi satu sarana penyaluran hak warga asasi negara yang sangat prinsipal, penyempurnaan dan perubahan UUD 1945 diharapkan mampu untuk menciptakan dan mengawal proses transisi kekuasaan Otoriterianisme menuju era demokrasi agar menciptakan pemerintahan yang demokratis.
Sistem demokrasi saat ini tidak terlepas dari praktek ketatanegaraan pada masa transisi demokrasi yang terjadi pada tahun 1998 merupakan upaya mewujudkan demokrasi yang tangguh dan handal, terdapat alasan pemilu menjadi sangat penting bagi sebuah negara demokrasi, karena melalui pemilu dapat menciptakan gagasan dan konsep demokrasi yang ideal, pemilu masih menjadi sarana yang sangat transparan dalam unsur pokok partisipasi politik di negara demokrasi. Oleh karena itu pemilu merupakan manifestasi dalam perwujudan hak-hak politik. Maka dengan itu perlu adanya refleksi dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Sejak Indonesia merdeka kedaulatan rakyat merupakan salah satu prinsip dasar yang di anut, sesuai dengan amanat Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, namun pemilu saat ini belum mampu untuk memunculkan kepala pemerintahan yang berkualitas, konsepsi demokrasilah yang memberikan landasan kekuasaan berdasarkan prinsip persamaan dan kesederajatan manusia, Demokrasi menempatkan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan yang di kenal dengan prinsip kedaulatan rakyat, pemilu merupakan bagian dari upaya untuk menterjemahkan praktik demokrasi dan kedaulatan rakyat agar menciptakan pemerintahan yang terbentuk menginterpretasikan kehendak bersama dari segenap elemen kebangsaan.
Perlu adanya evaluasi dan penyempurnaan terhadap sistem pemilu di Indonesia karena terdapat kelemahan dalam penyusunan kebijakan pelaksanaan pemilu, Putusan MK yang seharusnya diikuti oleh proses penyusunan kebijakan berbasis bukti dan data yang komprehensif, Beberapa penyempurnaan dalam sistem pemilu di Indonesia di antaranya adalah Integritas penyelenggara dan peserta pemilu seperti memperkuat sistem rekrutmen, membuat Pengadilan Khusus dalam penyelesaian Sengketa pemilu serta proses pemilu yang efektif dan efisien, sebagai upaya untuk mewujudkan Pemilu serentak yang berintegritas di masa yang akan datang.
Komentar