Barometer Banten – Juru Bicara Gubernur Banten Ujang Giri menanggapi ramainya seorang Ibu yang turun mengemis di Lampu Merah di daerah Kota Cilegon, belum lama ini. Soalnya, ibu tersebut melakukan aksi nekat itu dengan alasan untuk biaya daftar sekolah ke SMK Negeri, yang padahal Pemprov Banten telah menggratiskan biaya untuk sekolah tersebut.
Pria yang akrab disapa Ugi ini mengatakan, bahwa pendidikan jenjang SMA/SMK dan SKH Negeri telah digratiskan sejak tahun ajaran 2017/2018 yang lalu dan tidak perlu mengemis hanya untuk daftarkan anak ke SMK Negeri.
“Biaya pendidikan untuk SMA/SMK dan SKH Negeri di Banten gratis sejak kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur WH – Andika, Sejak tahun ajaran 2018 telah digratiskan total biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) oleh pemprov Banten,” ujar Ugi, Kamis (20/05/2021).
Ugi berharap semua unsur dapat ikut serta mensosialisasikan program pendidikan gratis di jenjang SMA/SMK/SKh Negeri agar informasi dapat diterima oleh masyarakat luas agar tidak ada lagi kejadian mengemis ke jalan untuk biaya daftar ke sekolah negeri.
“Perlu partisipasi semua pihak untuk ikut serta mensosialisasikan terkait pendidikan gratis SMA/SMK/SKh negeri di Banten agar tidak ada lagi kejadian seperti itu akibat kurang info, padahal gratis,” ujar Ugi.
Sebelumnya diketahui bahwa Rosidah (36) warga Jombang Kali Kecamatan Jombang, Kota Cilegon nekat mengemis di Simpang Empat Alun- Alun Kota Cilegon (Selasa,18 Mei 2021). Hal ini dilakukannya dengan alasan untuk mendaftarkan anaknya bernama Suci Ajeng Mulia (16) yang ingin masuk SMK Negeri di Cilegon. (Red)
Komentar