oleh

887 RTLH di Pandeglang Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 7,5 Juta

Barometer Banten – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang memastikan untuk tahun 2021 tercatat sebanyak 887 unit bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang bakal diberikan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriyah mengatakan, untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rencananya bakal mendapatkan bantuan uang Rp7.500.000.

“Saat ini lagi pendataan, verifikasi dan validasi data supaya tepat. Nanti kita sandingkan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Satu pembangunan RTLH Rp7500.000,” kata Nuriyah, Rabu (9/6/2021).

Disebutkannya, 887 unit merupakan hasil usulan dari tahun 2018 lalu. Pasalnya, pada 2020 tidak terdapat pembangunan lantaran seluruh anggaran terkena refocusing akibat pandemi covid-19.

“2020 kan tidak ada pembangunan karena anggarannya di pangkas. Jadi ini hasil usulan yang dari 2018,” ucapnya.

Akan tetapi, ia belum bisa memastikan akan realisasi pembangunan untuk 887 unit di 35 Kecamatan. Karena, untuk saat ini pihaknya baru merampungkan regulasinya.

“Ini kan perdanya baru beres kaitan dengan bantuan sosial dan sebagainya,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga harus melakukan sinkronisasi data bersama dengan stakeholder terkait. Agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.

“Pemerintah Desa dan Kecamatan juga harus dilibatkan. Biar nanti dalam penyaluran bisa tepat sasaran. Jangan sampai yang benar-benar rumahnya tidak layak tidak mendapatkan nanti kita bertahap tiap tahun,” pungkasnya. (Red)