Barometer Banten – Sebanyak 64 Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022 resmi dilantik Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di Pendopo Pemkab Lebak, Rabu (30/11/2022).
Selain mengucapkan selamat kepada 64 Kepala Desa terpilih yang dilantik, Bupati juga meminta mereka untuk menjaga kondusifitas dan sinergis dengan semua elemen masyarakat dan segera menyusun dan menetapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
“Kepala Desa yang hari ini dilantik segera menyusun dan menetapkan dokumen RPJMDes untuk enam tahun ke dep 2023-2029 sebagai implementasi dari visi dan misi dalam pencalonan yang wajib ditetapkan paling lambat tiga bulan setelah pelantikan,” katanya.
Peran dan kerja nyata Kepala Desa yang baru kata Bupati dapat terlihat dan dirasakan langsung oleh masyarakatnya dalam bentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai kewenangan desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perlu saya ingatkan kembali kepada para Kepala Desa yang baru agar selalu mematuhi semua aturan-aturan dalam pelaksanaan Pemerintah Desa,” katanya
“Jangan pernah mencoba melakukan yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan sehingga akan merugikan diri sendiri dan berpengaruh pada tatanan pemerintahan terutama pada pelayanan kemasyarakatan,” sambung Bupati menegaskan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Babay Imroni mengajak kepada masyarakat agar mendukung Kades terpilih dalam menunaikan visi misi yang disampaikan saat pencalonan.
“Pilkades serentak sudah dilaksanakan secara Demokrasi, Jujur dan Adil. Mari kita bersama dukung Kades terpilih untuk membangun Desa agar Maju, Aman dan Sejahtera,” katanya. (Adv)