Hari Perlindungan Jurnalis diperingati setiap tanggal 2 November untuk mengingatkan dunia tentang pentingnya melindungi para jurnalis dan mempertahankan kebebasan pers.
Hari ini menyoroti perjuangan yang dihadapi oleh para jurnalis di seluruh dunia, termasuk ancaman kekerasan, intimidasi, dan pembunuhan, serta upaya untuk membungkam suara mereka melalui tindakan hukum dan sensor.
Menurut data dari organisasi Reporters Without Borders, setiap tahun puluhan jurnalis menjadi korban pembunuhan saat menjalankan tugas mereka.
Banyak lainnya menghadapi ancaman, penganiayaan, atau pemenjaraan hanya karena melaporkan kebenaran. Hari Perlindungan Jurnalis mengajak kita untuk tidak melupakan keberanian dan dedikasi mereka dalam menyampaikan informasi yang akurat dan penting kepada masyarakat.
Selain itu, hari ini juga bertujuan untuk mendorong pemerintah dan pihak berwenang di seluruh dunia untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi jurnalis dan memastikan bahwa pelaku kekerasan terhadap jurnalis diadili.
Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan perlindungan terhadap jurnalis adalah kunci untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan di masyarakat.
Di tengah berbagai tantangan, termasuk kemajuan teknologi dan perubahan politik, peringatan Hari Perlindungan Jurnalis menjadi semakin relevan.
Peran jurnalis dalam memberikan informasi yang objektif dan menyuarakan suara-suara yang terpinggirkan tidak boleh diabaikan.
Marilah kita bersama-sama memperjuangkan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis agar mereka dapat terus menjalankan tugas mereka dengan aman dan tanpa rasa takut.
Penulis: Muhammad Ardy
Pemred CNC MEDIA