oleh

15 OKP Nilai Pemkab Lebak Gagal Implementasikan Pancasila

Barometer Banten – Sebanyak 15 Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) Lebak Selatan membentangkan spanduk sepanjang 10 meter bertuliskan ‘Gagalnya Pemerintah Kabupaten Lebak dalam Mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila’, di Alun-alun Malingping, Selasa (01/06/2021).

15 OKP tersebut antara lain; IPNU, KAMMI, HIMIP, IMC, HMI, FRAKSI RAKYAT, GEMARI, GEMASA, HIMMA, KATAR MALINGPING, KORIB, GMPC, HIMAKOM, KUMABI dan MATADEWA. Aksi ini merupakan pernyataan sikap bersama FKK OKP Lebak Selatan dalam Refleksi Hari Lahir Pancasila 1 Juni Dan Aksi Peduli Palestina.

Salah satu tuntutan aksi diantaranya, menuntut Pemerintah Pusat sampai ke Daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Lebak agar bertindak adil dalam setiap
menentukan kebijakan sesuai dengan kebutuhan rakyat yang berazaskan nilai-nilai pancasila. Dimana selama peran pemerintah dirasa masih jauh dari ekspetasi rakyat khususnya di Lebak Selatan.

“Minimnya partisipasi angkatan kerja serta masih kurangnya hubungan kesejahteraan dan perlindungan kerja menjadi tolok ukur tingkat pengangguran khususnya di lebak selatan masih tinggi,” ujar Korlap Aksi Juliana Batubara.

Selain itu, Juliana Batubara mengatakan, saat ini pembangunan infrastruktur masih terkesan tersentralisasi hanya bagian
utara. Kemudian pada bidang kesehatan masih belum optimal pelayanan serta pengembangan layanan kesehatan atau rumah sakit daerah khususnya di Lebak selatan karena akses rujukan berada di pusat ibu kota;

“Berdasarkan Neraca Pendidikan Daerah Kabupaten Lebak angka putus sekolah masih tinggi, masih minimnya sarana prasarana pendidikan khususnya di lebak selatan, serta Masih minimnya kesejahteraan Pendidik maupun tenaga kependidikan yang masih jauh dari kelayakan,” tegasnya.

Dalam pengadministrasian, lanjut Juliana Batubara, kependudukan belum terlayani dengan baik dikarenakan akses pelayanan kependudukan cukup jauh dan berada di pusat ibu kota. Selain itu, belum efektifnya pengendalian serta pengawasan perizinan bidang pertambangan, yang mengakibatkan banyaknya para penambang ilegal dalam mengekploitasi sumber daya alam di
lebak selatan.

“Angka kemiskinan di Lebak selatan masih tinggi,” katanya.

Pihaknya juga menuntut kepada seluruh Anggota Legislatif pada umumnya, khususnya di Kabupaten Lebak dalam setiap merumuskan kebijakannya agar memperjuangkan hak-hak rakyat yang berazaskan nilai-nilai Pancasila. Hal ini di buktikan belum maksimalnya fungsi legislatif dalam membuat regulasi yang dapat membantu meningkatkan PAD Kabupaten Lebak.

“Serta kurang berpihaknya anggota legislatif dalam membela hak-hak rakyat seperti halnya perumusan RAPERDA RTRW yang cenderung merugikan masyarakat dan tidak mengindahkan kelestarian lingkungan,” katanya. (Red)